SAMOSIR – SEGARIS.CO – Dalam upaya menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah untuk tahun 2024, Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Samosir dipimpin oleh Asisten I, Tunggul Sinagai, mewakili Bupati Samosir, Vandiko Timotius Guktom, Rabu (22/05/2024) di Aula Kantor Bupati Samosir.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir, Rizky Kurniawan, mengungkapkan bahwa sidang ini adalah salah satu tahapan penting dalam proses penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Samosir.
Proses ini mencakup tahapan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi, pengukuran dan pemetaan, serta penelitian lapangan.
Rizky melaporkan bahwa target awal redistribusi tanah di Kabupaten Samosir tahun 2024 adalah 200 bidang tanah yang tersebar di lima desa.
Namun, target ini telah ditingkatkan menjadi 1.000 bidang dengan penambahan 800 bidang tanah lagi.
Rincian target 200 bidang tersebut meliputi Desa Boho sebanyak 25 bidang, Desa Dosroha 18 bidang, Desa Ronggur Nihuta 30 bidang, Desa Sipira 85 bidang, dan Desa Ginolat sebanyak 42 bidang.
Asisten I, Tunggul Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program redistribusi tanah ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah untuk memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Di Kabupaten Samosir, tanah ex. kawasan hutan program TORA menjadi objek redistribusi.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sidang panitia pertimbangan landreform untuk menentukan subjek dan objek redistribusi tanah di Kabupaten Samosir saya nyatakan resmi dibuka. Semoga hasil dari sidang ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tunggul Sinaga.
Setelah sidang berlangsung, dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab, seluruh anggota Tim GTRA menandatangani Berita Acara Hasil Sidang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kadis PUTR Rudimanto Limbong, Plt. Kabag Hukum Jaubat Harianja, Kabag Pertanahan Charles Samosir, anggota Tim GTRA, serta para kepala desa dari Desa Boho, Desa Ronggur Nihuta, Desa Sipira, Desa Dosroha, dan Desa Ginolat sebagai desa lokasi kegiatan. [Hatoguan Sitanggang/***]