PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – ADVOKAT di Pematangsiantar, yakni Miduk Panjaitan, Eljones Simanjuntak, dan Daulat Sihombing, mendorong Pardomuan Nauli Simanjuntak untuk maju dalam Pilkada Kota Pematangsiantar 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Mereka menilai Pardomuan Simanjuntak memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas yang dibutuhkan, mengingat latar belakangnya sebagai mantan wartawan, mantan anggota DPRD Kabupaten Dairi, mantan anggota DPRD Sumatera Utara, dan Calon Anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada Pemilu 14 Februari 2024 dengan perolehan suara 10.200.
Selain itu, Pardomuan juga dikenal sebagai pegiat sosial yang akrab di warga Kota Pematangsiantar.
Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi (kiri) bersama Kamarrudin Simanjuntak
Multiefek Proyek Nasional di Samosir: Edis Naibaho ingatkan Bupati pentingnya pengembangan UMKM
Miduk Panjaitan mengatakan bahwa Pardomuan Simanjuntak pantas untuk ikut dalam Pilkada Siantar.
Pertama, sebagai anak Siantar, Pardomuan dikenal luas oleh warga Siantar. Kedua, pengalamannya di pemerintahan, termasuk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Anggota DRPD Provinsi Sumatera Utara, dan Calon Anggota DPR RI Pemilu 2024, menjadikannya calon yang berpengalaman.
Ketiga, kepercayaan masyarakat terhadapnya terbukti dari perannya sebagai pengurus berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Ketua HUMATOB Kabupaten Simalungun. Keempat, Pardomuan memiliki daya kritis yang kuat, terbukti dengan didirikannya media cetak dan media online “Konstruktif” yang menjadi sumber informasi bagi masyarakat.
Kelima, Pardomuan luwes bermasyarakat, terbukti sering hadir dan berinteraksi dengan berbagai komunitas masyarakat Siantar seperti di Simpang Empat dan Jalan Cipto.
Sementara itu, Eljones Simanjuntak, yang juga Ketua Partai Bururh Kota Pematangsiantar, menilai bahwa Pardomuan Nauli Simanjuntak memiliki keunggulan kompetitif sebagai tokoh pers, pemuka adat, seniman, politisi, kontraktor, pengacara, dan advokat. Hal ini membuatnya kaya akan wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan jaringan.
Daulat Sihombing mengisyaratkan bahwa warga Siantar mengalami nasib yang kurang menguntungkan dalam dua periode Pilkada sebelumnya, di mana wali kota terpilih meninggal dunia sebelum dilantik dan digantikan wakil wali kota.
“Masyarakat Kota Pematangsiantar sangat membutuhkan pemimpin yang berkualitas, berpengetahuan luas, terampil, dan berintegritas tinggi, kriteria yang ada dalam diri Pardomuan Simanjuntak,” kata Daulat Sihombing kepada wartawan di Kantor Advokat Daulat Sihombing, SH, MH & Partners, Jalan Sang Nawaluh No. 38 A, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (17/04/2024).
Daulat juga menambahkan bahwa Pardomuan Simanjuntak memiliki keistimewaan karakter yang membuatnya layak untuk didukung dalam Pilkada Kota Pematangsiantar 2024. [Ingot Simangunsong/***]