MEDAN – SEGARIS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan seorang sopir bus pria dengan inisial ARM (23), yang bertugas sebagai transportasi Lebaran 2024, terbukti positif menggunakan narkoba.
“Sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, telah menjalani tes urine hari ini. Dari hasil tersebut, 39 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang warga Padangsidimpuan positif menggunakan narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, pada hari Minggu (07/04/2024).
PT Pertamina ambil langkah tegas terhadap Arie Febriant yang melanggar Etika Berprilaku
Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa sopir bus yang bekerja untuk perusahaan transportasi R, dengan rute dari Medan ke Jambi, yang terlibat dalam kasus ini telah digantikan oleh sopir lainnya.
“ARM telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” katanya.
Hadi Wahyudi menekankan bahwa seluruh pengemudi harus menghindari penggunaan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Hadi juga mengimbau kepada semua sopir untuk memprioritaskan keselamatan di jalan, dan tidak mengambil risiko berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Polisi akan bertindak tegas terhadap pengemudi yang mengemudikan kendaraan dengan cara yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut. [RE/***]