JAKARTA – SEGARIS.CO – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah mengungkapkan pola yang menjadi latar belakang seseorang menyimpan sejumlah besar uang di rumah pribadi mereka.
Menurutnya, motifnya beragam, termasuk untuk menghindari pembayaran pajak.
Pernyataan ini terkait dengan kasus Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang diketahui menyimpan uang tunai sebesar Rp76 miliar di rumahnya.
Penemuan tersebut terjadi setelah rumah tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penemuan Nurul Hidayah Hasibuan: Kisah lega keluarga yang berakhir bahagia
Ivan menegaskan bahwa PPATK dapat melacak asal-usul kekayaan atau aliran dana dari Harvey Moeis meskipun sebagian besar disimpan di kediamannya.
“Dalam kasus-kasus sebelumnya, asal-usulnya tetap bisa terdeteksi,” ucap Ivan, seperti yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada Jumat (05/04/2024).
Kejagung telah menyita beberapa aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi, termasuk mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001, serta logam mulia.
Harvey Moeis secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan korupsi timah.
Hal ini diungkapkan oleh Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
“Untuk TPPU yang bersangkutan [Harvey Moeis], kita telah menetapkannya sebagai tersangka TPPU,” jelas Kuntadi kepada wartawan di Jakarta.
Selain Harvey Moeis, Helena Lim juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU. [RE/***]