JAKARTA – SEGARIS.CO – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bersedia hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
Pernyataan ini merupakan tanggapan terhadap permintaan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, yang menginginkan Megawati Soekarnoputri juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan di MK.
“Hari ini, saat saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau dengan senang hati menyambut dan menyatakan, ‘Jika saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan meresponsnya dengan senang hati’,” ujar Hasto kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (02/04/2024).
Gugatan PDIP ke PTUN: KPU diduga lakukan perbuatan melawan hukum
Selain itu, Hasto juga telah menginformasikan kepada pihak Ganjar-Mahfud tentang kesiapan Megawati sebagai saksi.
“Para saksi dari Ganjar-Mahfud justru memberikan apresiasi dan menganggap bahwa kehadiran Megawati memberikan semangat bagi mereka untuk terus berjuang demi konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” katavHasto.
“Dalam komunikasi saya dengan para saksi yang hadir di MK hari ini, mereka menyatakan, ‘Meskipun tidak menang, semangat Ibu Mega sangat menginspirasi kami untuk turut serta sebagai saksi’,” ungkap Hasto.
Hasto menegaskan bahwa mereka semua berkomitmen untuk memperjuangkan tegaknya konstitusi dan demokrasi.
“Kami semua akan terus berjuang untuk tegaknya konstitusi dan demokrasi,” tegasnya. [RE/***]