JAKARTA – SEGARIS.CO – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, yang terletak di wilayah Jakarta Selatan pada hari Senin (01/04/2024).
“Dilakukan penggeledahan di kediaman HM (Harvey Moeis),” ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Jakarta, pada hari yang sama.
Selain penggeledahan, Kejagung juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening para tersangka sejak lama yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tambang ilegal yang nilai nominalnya Rp271 triliun.
“Pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang,” kata Kuntadi.
Penggeledahan dan pemblokiran ini dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3) karena disebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Sementara itu, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya adalah RBS alias RBT.
“Kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” jelas Kuntadi. [RE/***]