Catatan | INGOT SIMANGUNSONG
HARVEY MOEIS — suami artis Sandra Dewi — kurun waktu di tahun 2015 hingga 2022, melakukan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT Timah.
Tujuh tahun menggerogoti kekayaan Negara senilai Rp271 triliun, Harvey Moeis sudah ditahan pihak Kejaksaan Agung dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sejak Rabu (27/03/2024) hingga 20 hari ke depan.
Harvey Moeis telah menorehkan sejarah korupsi terbesar melalui tambang ilegal, yang sekaligus sangat melukai hati rakyat Indonesia, yang sedang berada dalam kesulitan finansial.
Skandal suap seleksi PPPK: Dua Kepala SD di Langkat terjerat kasus
Ketika di kurun waktu 7 tahun, rakyat yang berada di garis kemiskinan harus antrean untuk mendapatkan bansos 10 kilogram beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), justru Harvey Moeis bersama teman-temannya, dengan seenak udel mereka mengorek kekayaan alam negeri, untuk memperkaya diri sendiri, mau pun kelompoknya.
Angka Rp271 triliun, sungguhlah sangat besar sekali. Lihatlah, betapa sombongnya Sandra Dewi, yang rela dikawini Harvey Moeis karena memiliki tabungan triliunan rupiah. Kemudian, betapa angkuhnya, Harvey Moeis menghadiahkan pesawat pribadi bagi anaknya yang masih berusia 2 tahun. Kemudian, membangun rumah super mewah dengan anggaran Rp21 miliar.
Siapa HARVEY Moeis?
Lahir pada 30 November 1985, dia merupakan seorang pengusaha dengan latar belakang Papua, Ambon, dan Makassar.
Sumber utama pendapatannya berasal dari pertambangan timah dan batubara.
Di sektor pertambangan batubara, Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU), perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Selain itu, Harvey juga terlibat dalam bisnis pertambangan timah melalui beberapa perusahaan, seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Harvey memiliki saham di semua perusahaan tersebut.
Di PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey adalah salah satu pemegang saham utama. RBT dikenal sebagai salah satu produsen Timah Murni Batangan terbesar di Indonesia, dengan kualitas Sn 99,90% hingga 99,99% (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm.
Dengan deretan perusahaan yang “gagah perkasa” tersebut, jika dikelola sesuai prosedur kelajiman, sudah pasti Harvey Moeis kaya raya.
Bertahun-tahun tanpa diketahui
KESERAKAHAN, ketamakan dan keangkuhan itulah yang menjatuhkan Harvey Moeis sehingga berurusan dengan institusi hukum.
Pakar hukum dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, memiliki dugaan bahwa suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, mendapat perlindungan dari pihak yang berpengaruh dalam kasus korupsi senilai Rp271 triliun yang menjeratnya, yang juga melibatkan beberapa pejabat dari PT Timah.
Menurut Yenti, praktik korupsi tersebut telah berlangsung cukup lama, dimulai dari tahun 2015 hingga 2022.
Dia menekankan bahwa penambangan ilegal merupakan kegiatan yang terang-terangan melibatkan banyak pihak.
Yenti juga menyoroti betapa sulitnya dipercaya bahwa kegiatan ilegal yang melibatkan banyak orang dan terjadi secara terbuka dapat berlangsung tanpa terdeteksi selama periode yang panjang.
“Dapatkah kita percaya bahwa hanya sejumlah orang tertentu yang dapat dengan bebas melakukan tindakan kriminal di lapangan penambangan timah selama bertahun-tahun tanpa diketahui? Saya rasa tidak,” ujar Yenti.
Pertanyaan lainnya, ada berapa orang lagi yang dapat disatu-levelkan dengan Harvey Moeis, yang melakukan tindak pindana korupsi tambang timah.
Kemudian, pihak Kejaksaan Agung diharapkan dapat membongkar pelaku-pelaku lainnya di luar gerombolan Harvey Moeis. Dengan terbongkarnya kasus ini, ditengarai ada kasus lain yang bobot tindak pidana korupsi, boleh jadi sama, lebih tinggi atai lebih rendah.
Tidak cukup sebatas dimiskinkan
HUKUMAN yang kelak dijatuhkan kepada Harvey Moeis, tidaklah cukup sebatas dimiskin dan dengan hukuman yang seberat-beratnya [atau memungkinkan hukuman mati].
Tetapi, Harvey Moeis harus dipaksa untuk membongkar peranan orang-orang kuat yang berada di belakangnya.
Tentu, sangat tidak masuk dalam akal sehat, bahwa HARVEY Moeis bergerak sendiri untuk meraup angka Rp271 triliun.
Sekuat apa Harvey MOEIS, membopong uang sebanyak itu. Selicin apa HARVEY Moeis dapat bergerak tanpa rintangan di kurun waktu tahun 2015 sampai 2022.
Diharapkan, pihak Kejaksaan Agung, dapat menelusuri orang-orang kuat di belakang, kiri kanan, mau pun di depan Harvey Moeis. Semoga.
Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi Segaris.co.