DELISERDANG – SEGARIS.CO – Polrestabes Medan melakukan razia di sekitar Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, untuk memberantas perjudian dan peredaran narkoba. Tiga orang pria yang terlibat dalam peredaran narkoba berhasil ditangkap.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, pada Kamis (28/03/2024) mengungkapkan, “Ada 3 pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.”
Para pengedar narkoba yang ditangkap tersebut berinisial APD (26), MA (22), dan MAS (27), mereka merupakan warga setempat. Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 64,67 gram.
Menko Marves ingatkan pentingnya jaga kebersihan Objek Wisata Samosir
“Sabu tersebut disita dari APD saat sedang melakukan peredaran narkoba di sekitar rel kereta api. Sedangkan dari dua pelaku lainnya, kita juga menemukan sabu dengan berat masing-masing 0,15 gram dan 0,10 gram,” katanya.
Selain itu, petugas juga menemukan tujuh mesin judi jenis tembak ikan. Pemilik mesin judi tersebut berhasil melarikan diri saat melihat kedatangan polisi.
Seluruh barang bukti perjudian kemudian dimusnahkan oleh petugas dengan bantuan warga setempat. Jhon menjelaskan bahwa kawasan tersebut akan terus diawasi dan akan kembali digerebek jika terdapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba atau perjudian.
“Kawasan ini akan kita awasi sama seperti kawasan narkoba lainnya di Kota Medan. Jika nantinya ditemukan lagi, kita akan melakukan penindakan sesuai dengan komitmen kita,” katanya. [RE/***]