ASAHAN – SEGARIS.CO – Polres Asahan mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1 kg dari jaringan Malaysia di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan pada hari Kamis (21/04/2024).
Dalam pengungkapan ini, dua pria yang membawa sabu dari Malaysia ke Perairan Asahan menggunakan kapal dan turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, berhasil ditangkap.
Kedua pria yang ditangkap tersebut berinisial M (32 tahun, warga Lhokseumawe) dan J (34 tahun, warga Aceh Utara). Mereka terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/03/2024), menyebutkan bahwa kedua pria tersebut menyelundupkan sabu dari Malaysia.
Menurut Hadi Wahyudi, hasil interogasi terhadap kedua pria tersebut mengungkapkan bahwa sabu dibawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan Perairan Indonesia, Asahan.
Hadi Wahyudi juga mengungkapkan bahwa tersangka M diperintahkan oleh seorang warga Medan, F, untuk pergi ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan iming-iming upah yang menggiurkan.
Selanjutnya, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu. Kedua pria tersebut kemudian bertemu dengan seorang warga Malaysia, A, yang merupakan bos pemilik sabu.
M kembali menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A. Mereka berdua diupah sebesar Rp50 juta, namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.
Hadi Wahyudi juga menyebutkan bahwa polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Saat ini, kedua pria yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. [RE/***]