MEDAN – SEGARIS.CO – NINA WATI (47), pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus meluluskan ke taruna Akademi Kepolisian (Akpol), telah aktif sebagai calo sejak tahun 2014.
Selain terlibat dalam kasus calo untuk masuk Polisi, Nina Wati yang akrab dipanggil Bunda Nina juga diduga terlibat dalam kegiatan calo di lingkungan TNI.
Dengan menggunakan janji-janji manis, dia berhasil membujuk para korban meski pun sebenarnya dia bekerja sebagai wiraswasta.
“Dia adalah seorang wiraswasta yang mengaku bisa membantu memasukkan anak-anak murid ke beberapa institusi,” ujar Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, pada Jumat (22/03/2024).
Kasus penipuan modus masuk Taruna Akpol: Polisi periksa keterlibatan Iptu Sup
Selain laporan dari Afnir, seorang pengusaha beras asal Serdangbedagai, terdapat empat laporan lain yang melaporkan kasus serupa.
Bahkan, dugaan penipuan terlama yang dilaporkan bermula sejak tahun 2014.
“Kami telah menerima empat laporan dengan terlapor saudari Nina Wati terkait beberapa laporan yang masuk kepada kami, yang paling lama terjadi pada tahun 2014,” ungkapnya.
Polisi menduga bahwa selain dari lima laporan yang telah diterima, termasuk dari Afnir, masih ada korban lain yang belum melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah masih ada dugaan kejahatan lain yang dilakukan oleh Nina Wati.
“Namun, kemungkinan masih ada korban lain yang belum melaporkan kejadian ini kepada kami,” tambah Kombes Sumaryono. [RE/***]