TEBINGTINGGI – SEGARIS.CO – SEORANG pria, Jannes Kilon Diaz mengaku sebagai nabi dan mengklaim diutus Tuhan untuk membubarkan agama Islam, telah ditahan di Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon, menyatakan bahwa Jannes Kilon, warga Jalan Letda Sujono, Lingkungan III, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, telah mengunggah sebuah video kontroversial pada Selasa (19/03/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Video tersebut diunggah ke media sosial dengan akun Nabi Jannes, berisi konten yang merujuk kepada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) serta mengandung unsur kebencian.
Video ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kecaman dari netizen serta kekhawatiran di masyarakat.
Menindaklanjuti hal ini, petugas Polres Tebingtinggi berhasil menemukan dan mengamankan Jannes di sebuah bengkel di Jalan Belibis/Musyawarah, dekat dengan rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti mimbar, tripod, jubah, kertas narasi, dan ponsel yang digunakan oleh tersangka saat membuat video kontroversial tersebut.
Jannes Kilon Diaz dijerat dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Meskipun demikian, motif dari perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebingtinggi. Dalam video yang beredar, Jannes mengaku sebagai nabi yang diutus untuk membubarkan agama Islam, berdasarkan petunjuk yang didapatkannya dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya Jannes Kilon Diaz. Saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat super telepati yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” ujarnya dalam video tersebut.
Jannes juga menyatakan bahwa Tuhan memberinya petunjuk untuk membubarkan agama Islam, yang menurutnya sudah dia terima dalam dua waktu yang berbeda.
Oleh karena itu, dia meminta agar umat manusia mematuhi perintah tersebut, karena hal tersebut merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kepentingan seluruh umat manusia. [RE/***]