SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom telah menjalankan janji politiknya kepada masyarakat Desa Sinagauruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan.
Hal ini terwujud melalui realisasi Pembangunan Proyek Irigasi sepanjang 1,8 kilometer (Km) dengan Pagu Anggaran Rp 3,8 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Simson Sinaga, menyatakan hal ini kepada Segaris.co pada Selasa (19/03/2024) saat ditemui di kantornya di Kecamatan Nainggolan.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa telah memberikan surat pembebasan lahan dari masyarakat kepada Pemkab Samosir atas nama Bupati Vandiko Timotius Gultom.
“Keluhan kami telah disampaikan kepada pemerintah atasan, dan tahun ini proyek ini sudah terealisasi melalui APBD Provinsi Sumatera Utara dengan Pagu Anggaran Rp 3,8 miliar untuk Pembangunan Irigasi sepanjang 1,8 Kilometer,” kata Kepala Desa.
Simson Sinaga menambahkan bahwa isu tentang gagal panen di Desa Sinagauruk Pandiangan untuk tahun ini tidak benar.
“Tidak ada gagal panen. Masalah hasil panen kurang baik adalah hal yang wajar bagi petani di daerah ini,” katanya.
Dengan adanya proyek irigasi ini, diharapkan hasil produksi pertanian di Desa Sinagauruk Pandiangan akan semakin optimal.
Ivan Sinaga, Kaur Keuangan Desa Sinagauruk Pandiangan, juga membantah informasi yang menyudutkan pemerintah terkait pembangunan irigasi di desa mereka.
“Itu tidak benar. Pemerintah daerah telah berperan dalam melobi dan mengusulkan proyek ini,” katanya.
Pemerintah Desa juga mengundang media untuk melihat langsung kondisi pertanian di Desa Sinagauruk Pandiangan dengan mengunjungi persawahan Sipakko, di mana lahan pertanian padi sedang menguning. [Hatoguan Sitanggang/***]