Menurut Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kasat Lantas Iptu Jonni F. H. Sinaga menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Selasa sore di Jalan Umum Km 27-28, Pematang Siantar – Parapat, di Harangan Ganjang Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Insiden ini melibatkan satu unit Mobil Bus Penumpang PT. Lalupa Karona BK-7133-UD yang dikemudikan oleh Jonson Pakpahan, 53 tahun, dari Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. Untungnya, sang pengemudi tidak mengalami luka.
“Sepuluh penumpang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar dan RS Tentara Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Jonni.
Menurut kesaksian saksi korban, sebelum kejadian, bus datang dari arah Parapat menuju Pematang Siantar.
Di lokasi kejadian, saat bus mencoba mendahului kendaraan di depannya, pengemudi bus kehilangan kendali.
Usaha untuk mengembalikan bus ke badan jalan dengan banting setir ke kiri malah membuat bus tersebut oleng dan akhirnya terbalik ke badan jalan sebelah kanan dari arah asalnya.
Kasat lantas menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan ini, termasuk kondisi pengemudi yang sehat jasmani, kendaraan dalam standar keamanan, cuaca cerah pada sore hari, serta kondisi jalan yang lurus namun bergelombang di dekat tikungan, dengan lebar jalan 6.00 meter dan dilapisi aspal hotmix.
Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun segera mengambil langkah-langkah, termasuk mengecek dan mengolah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti.
Koordinasi dengan PT. Jasaraharja juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan kecelakaan ini.
Proses pencarian informasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab spesifik kecelakaan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta, namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. [Hanna Napitu/***]