JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana penggunaan hak angket DPR terkait Pemilu 2024.
Dia mengungkapkan perbandingan penggunaan hak angket di masa Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dulu juga sudah terjadi 18 kali penggunaan hak angket untuk SBY. Jadi, mengapa jika hanya satu kali untuk Jokowi saja sudah dipermasalahkan? Tidak perlu khawatir,” kata Irma di Universitas Indonesia, Depok, pada Kamis (07/03/2024).
Dari Dapil Sumut 1, Landen Marbun peroleh kursi DPRD Sumut 2024-2029
Irma menyatakan bahwa NasDem mendukung rencana penggunaan hak angket oleh DPR.
Namun, dia menekankan bahwa NasDem masih menunggu hasil resmi Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Seluruh anggota DPR RI dari NasDem diwajibkan untuk mendukung penggunaan hak angket. Itu saja. Kami sudah menyatakan hal ini di media sebelumnya. Sekarang, kita tinggal menunggu hasil real count,” ujarnya.
“Jadi, kami tetap akan melaksanakan hak angket tersebut meskipun tanpa dukungan dari PDIP. Karena memang itu adalah hak dari DPR untuk melakukan penyelidikan terkait apakah benar ada pelanggaran dari pemerintah dalam melaksanakan undang-undang,” tambahnya.
Irma juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki hak untuk memberikan jawaban saat hak angket tersebut dilaksanakan. Menurutnya, penggunaan hak angket adalah hal yang biasa.
“Pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan jawaban di saat hak angket dilaksanakan. Jadi, tidak perlu khawatir karena hal ini adalah hal yang biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (05/03/2024).
Mereka menyuarakan penggunaan hak angket terkait Pemilu 2024.
Namun, Partai Gerindra hingga Demokrat menolak wacana penggunaan hak angket tersebut. [RE/***]