JAKARTA – SEGARIS.CO – Calon wakil presiden [Cawapres] nomor urut 3, Mahfud MD, menyebutkan dengan tegas, bahwa usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukanlah gertakan.
Mahfud menyatakan bahwa hak angket akan diajukan secara resmi saat sidang DPR dimulai pada 5 Maret 2024. Saat ini, DPR sedang dalam masa reses.
“Sebagian orang menganggap angket itu hanya gertakan. Tunggu saja sidang DPR. Ketika DPR mulai bekerja, angket akan diajukan secara resmi,” kata Mahfud di Jakarta pada Jumat (01/03/2024).
Dapat dipastikan, HAK ANGKET Pemilu Curang, tak dapat dibendung
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan tersebut menegaskan bahwa hak angket akan berjalan sesuai prosedur di DPR.
Mahfud juga menyatakan bahwa dirinya telah memberikan arahan mengenai substansi angket kepada DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.
“Saya yakin kami memiliki bukti kuat terkait dugaan kecurangan tersebut. Kami telah mempersiapkan angket dengan baik,” kata Mahfud.
Meskipun Mahfud bukan bagian dari partai politik dan tidak akan terlibat langsung dalam proses angket, namun dia memastikan bahwa proses ini akan berjalan dengan baik karena telah memberikan masukan mengenai substansinya.
Dia juga menekankan agar tidak ada penyesatan informasi kepada masyarakat bahwa hak angket ini hanya sebagai ancaman. [RE/***]