TEBINGTINGGI – SEGARIS.CO – POLRES Tebingtinggi menangkap tiga pria warga Desa Penggalian, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pria hingga menyebabkan kematian keduanya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP JR Silalahi, ketiga tersangka, yakni FG (37), L (39), dan S (41), ditangkap atas dugaan kuat melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap Riko (31) dan Hendi (30), warga Kabupaten Langkat, yang akhirnya meninggal dunia.
“Ketiga tersangka ditangkap karena diduga kuat melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang, Riko yang mengalami luka berat dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Tebingtinggi, serta Hendi yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasus ini masuk dalam wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” ujar AKP Agus Arianto, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, pada Senin (26/02/2024).
Media asing sorot program MAKAN SIANG GRATIS, dapat ganggu disiplin fiskal Indonesia
Peristiwa tersebut terjadi setelah Polres Tebingtinggi menerima informasi tentang penganiayaan di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (22/02/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah melakukan olah tempat kejadian, polisi menemukan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
“Dugaan sementara, kedua korban merupakan sindikat pencurian hewan ternak, karena ditemukan empat tali tambang dan tiga buah lakban di tempat kejadian. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi FG, L, dan S sebagai pelaku penganiayaan,” jelasnya.
Pada Jumat (23/02/2024), petugas berhasil menangkap ketiga tersangka di kediaman mereka masing-masing. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengumpulan barang bukti.
“Ketiga tersangka saat ini ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal yang mengatur tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian orang lain,” katanya. [RE/***]