SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – POLRES Simalungun tengah menyelidiki kasus pembalakan liar di Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Menariknya, polisi tidak memiliki koordinat wilayah konsesi seperti yang dilaporkan perusahaan tersebut.
Hal ini terungkap melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor. 35/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam YL menyatakan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum memulai penyidikan resmi.
“Anggota kami masih banyak di lapangan, terutama dalam rangka pengamanan pemilu. Setelah hasil penyelidikan lengkap, kami akan sampaikan informasinya,” ungkap Ghulam YL pada Jumat (16/02/2024).
Ruang SD Negeri 091276 Semangat Baris terbakar, PGRI Simalungun berkunjung dan berikan tali asih
AKP Ghulam YL juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menahan dua truk yang mengangkut kayu bulat, masing-masing berisi kayu Mayang (8 batang) dan kayu alam (16 batang).
Terkait dugaan keterlibatan oknum dalam perusahaan, Ghulam YL menyatakan akan mengumumkan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, manajemen TPL telah menunjuk M Reza Adrian sebagai perwakilan perusahaan untuk melaporkan kejahatan perusakan hutan.
Mereka juga membawa saksi pelapor, Hendra Nadapdap dan Harapanto Sinaga, yang melihat langsung kejadian di lapangan.
Perlu dicatat, perambahan hutan ini diduga telah berlangsung lama di wilayah konsesi TPL Kompartemen C. 864 Sektor Aek Nauli Desa Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.
Salah seorang saksi, SS (33), mengatakan bahwa praktek ilegal logging telah berlangsung lama dengan dukungan alat-alat dan operator yang terlibat.
Hingga saat ini, Polres Simalungun masih mengamankan satu mobil bermuatan kayu Mayang dan satu truk colt Diesel berisi kayu alam sembarang. Penyelidikan terus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. [Hatoguan Sitanggang/***]