JAKARTA – SEGARIS.CO – SEBANYAK 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten/kota dan empat provinsi di Indonesia berpotensi untuk melaksanakan pemungutan suara susulan dalam Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, yang menjelaskan daerah-daerah yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan.
Menurut Hasyim, data mengenai ratusan TPS tersebut didapatkan dari hasil pemantauan hingga hari terakhir Pemilu 2024, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
Meninggal saat bertugas, kakek korban KPPS minta pemerintah bantu pendidikan cucu
“Hal pertama, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melaksanakan pemungutan suara susulan karena masih terdampak banjir yang melanda 10 desa di Kabupaten Demak,” ujar Hasyim dalam keterangan persnya pada Kamis (15/02/2024).
Kedua, di Kota Batam, Kepulauan Riau, terdapat delapan TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS melakukan pemungutan suara susulan.
“Keempat, di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, terdapat 456 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan. Baik di Paniai maupun Puncak Jaya, keduanya berada di Provinsi Papua Tengah,” tambah Hasyim.
Sementara itu, Hasyim juga menegaskan bahwa ada lima TPS di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, yang melakukan pemungutan suara susulan akibat gangguan keamanan.
“Secara total, terdapat 668 TPS di lima kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Hasyim. [RE/***]