TANGERANG – SEGARIS.CO – SEORANG anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang meninggal dunia karena diduga kelelahan saat melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2024.
Kabar meninggalnya anggota KPPS bernama Satriawan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Puskesmas Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Salwah.
Satriawan, yang berusia 44 tahun dan merupakan warga Pasar Kemis, diketahui meninggal pada pukul 19.30 WIB, Rabu (14/02/2924).
Menurut Salwah, sebelum dinyatakan meninggal dunia, Satriawan tidak sadarkan diri saat proses penghitungan surat suara.
Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Samosir: Berlangsung Aman dan Terkendali
Ia kemudian mendapat pertolongan dari para petugas di lokasi, termasuk tenaga kesehatan. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
“Satriawan awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia,” ujar Salwah.
Salwah juga menjelaskan bahwa Satriawan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi.
“Pihak keluarga menyatakan bahwa almarhum memang memiliki penyakit darah tinggi. Hasil pemeriksaan tensi tekanan darahnya mencapai 140,” kata Salwah.
Penyebab pasti meninggalnya Satriawan akan diteliti lebih lanjut oleh tim kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kami akan melakukan penelitian lebih mendalam untuk mengetahui penyebab pastinya. Saat ini, petugas medis masih di lapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Salwah. [RRI/RE/***]