SAMOSIR – SEGARIS.CO – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir melakukan kegiatan Monitoring Penerimaan Logistik dan Monitoring Pertanggungjawaban Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) di Desa Siogungogung, Kecamatan Pangururan, dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024, pada hari Selasa, 6 Februari 2024.
Tim Monitoring yang terdiri dari Sekretaris KPU Samosir, Hedwin AP Naibaho, bersama staf sekretariat, mewakili Kejaksaan Negeri Samosir, PPK Pangururan, dan PPS Kelurahan Siogung2, turut serta dalam kegiatan tersebut.
Bupati Samosir mendorong PELAYANAN DEKAT dengan masyarakat melalui komitmen berkantor di SETIAP DESA
Logistik Pemilu meliputi perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Hedwin Naibaho menjelaskan bahwa Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc di KPU Samosir memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilihan umum.
KPU Samosir berperan sebagai perpanjangan tangan KPU pusat hingga pada tingkat akar rumput, seperti di kecamatan, kelurahan, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh daerah kabupaten Samosir.
“Aplikasi SITAB membantu proses arsiparis anggaran pemilu yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, aplikasi SITAB memiliki peran penting dalam memastikan pemilihan umum yang berkualitas dan transparan,” katanya. [Hatoguan Sitanggang/***]