JAKARTA – SEGARIS.CO – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme.
Penangkapan dilakukan di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, dan Magetan, Jawa Timur.
“Kami telah menangkap dua orang terduga teroris, satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyelidikan masih berlangsung oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam pernyataannya pada Rabu (31/01/2024).
RAJA NARKOBA ditangkap di Medan Selayang, Polda Sumut sita 28 Kg Sabu dan 14.431 Pil Ekstasi
Trunoyudo belum mengungkap identitas kedua terduga teroris tersebut, termasuk keterlibatan mereka dalam jaringan teroris lainnya.
Namun, dugaan kuat menunjukkan bahwa keduanya terkait dengan sepuluh terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di wilayah Solo Raya.
“Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan terhadap sepuluh terduga teroris sebelumnya,” tambahnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap sepuluh terduga teroris dilakukan di Solo Raya, khususnya di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, pada Kamis (25/01/2024) lalu.
Para terduga teroris tersebut memiliki inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU. Mereka merupakan bagian dari jaringan Jemaah Islamiyah.
Peran mereka dalam jaringan ini bervariasi, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan buronan, hingga pencarian dana dan logistik berupa senjata api dan senjata tajam, serta pengembangan kapasitas dan keahlian terkait. [Humas Polri/RE/***]