BINJAI – SEGARIS.CO – Polsek Binjai Hulu melakukan penggerebekan di Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, pada Senin (29/01/2024) pagi, yang diduga sebagai lokasi praktik judi sabung ayam.
Upaya penegakan hukum terhadap praktik ini telah menjadi fokus kepolisian dalam beberapa pekan terakhir di Kabupaten Sintang.
Iptu Uray Zul Adhar, Kapolsek Binjai Hulu yang memimpin langsung penggerebekan itu, menyatakan bahwa informasi tentang lokasi judi sabung ayam diperoleh dari sejumlah warga yang merasa resah terhadap kegiatan tersebut.
Kota Pematangsiantar jangka panjang: Indah, maju, dan berkelanjutan
Namun, setelah tiba di lokasi, rombongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai Hulu tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam.
Hanya tersisa fasilitas arena dan beberapa perlengkapan judi karena lokasi tersebut sudah kosong saat kedatangan polisi.
“Kami tidak menemukan aktivitas terkait judi sabung ayam karena lokasi sudah ditinggalkan beberapa saat, hanya tersisa fasilitas arena dan beberapa perlengkapan judi,” jelas Kapolsek.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat perjudian, polisi juga membongkar arena yang digunakan untuk praktik perjudian.
“Upaya ini merupakan komitmen dan perhatian pimpinan terkait pemberantasan praktik perjudian yang sudah mengakar di masyarakat,” tambah Uray Adhar yang juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah Binjai Hulu.
“Kami mengapresiasi laporan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat karena peran mereka sangat penting dalam menekan praktik perjudian. Dengan kerjasama masyarakat, kami dapat melaporkan aktivitas serupa di wilayah ini,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, atensi pimpinan terhadap penindakan praktik perjudian ini sejalan dengan banyaknya aktivitas serupa, sehingga menjadi prioritas yang harus diselesaikan dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat. [Humas Polri/***]