JAKARTA – SEGARIS.CO – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyatakan kesetujuannya terhadap percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi bulan September.
“Partai Golkar setuju pelaksanaan Pilkada serentak untuk maju pada bulan September 2024,” kata Airlangga usai membuka pasar murah DPD Golkar Sumatera Utara di Gedung Serba Guna yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Deliserdang, Sabtu (27/1).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI tersebut juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pembahasan di DPR RI terkait dengan percepatan tersebut.
“Percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 ini akan dibahas di DPR,” ujarnya.
Rencana percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024 muncul dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa jadwal pemungutan suara Pilkada masih bisa mengalami perubahan.
“Bila terjadi perubahan UU Pilkada, misalnya jadwal pemilihan maju menjadi September 2024, maka kami akan melakukan penyesuaian,” kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/01/2024).
Dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Yulianto saat uji publik tiga rancangan PKPU di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/01/2024).
Pada akhir tahun 2023, DPR menyetujui revisi Undang-undang Pilkada sebagai usul inisiatif DPR. Revisi UU Pilkada dilakukan untuk mempercepat penyelenggaraan Pilkada yang semula dijadwalkan pada November 2024 menjadi September 2024. [RE/***]