MEDAN – SEGARIS.CO – Pada Sabtu, 27 Januari 2024, Personil Polsek Medan Tuntungan mengadakan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) terkait insiden antara petugas keamanan RSJ Prof. Dr. M. Ildrem dan seorang pasien di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, dengan melibatkan Kanit Samapta Polsek Medan Tuntungan, Aiptu Redemtus Karo-Karo, Kasium Polsek Medan Tuntungan, Aipda Stina Dewi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga, Aiptu Siswanto Surbakti, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Selamat, Aipda Edward PP. Aritonang.
Permasalahan ini dimulai pada hari Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Amin Wijaya, seorang pasien RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, melaporkan kepada Polsek Medan Tuntungan bahwa dia telah dipukuli oleh petugas keamanan RSJ Prof. Dr. M. Ildrem dan meminta surat visum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga menghubungi pihak RSJ Prof. Dr. M. Ildrem untuk datang ke Polsek Medan Tuntungan guna melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, petugas keamanan RSJ Prof. Dr. M. Ildrem mengakui bahwa dia tidak memukuli Amin Wijaya, tetapi hanya memegangnya karena Amin Wijaya gelisah dan menolak untuk minum obatnya. Petugas keamanan tersebut juga meminta maaf kepada Amin Wijaya atas kejadian tersebut.
Melihat kesungguhan dari petugas keamanan RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, Amin Wijaya menerima permintaan maaf tersebut, dan permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kegiatan penyelesaian masalah ini berlangsung dengan baik dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. [Humas Polri/RE/***]