JAKARTA – SEGARIS.CO – BIRO Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap terpidana dalam kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo, di Bangkok, Thailand, pada Jumat (26/01/2024).
Menurut Kombes Pol. Samsul Arifin, Wadirtipideksus Bareskrim Polri, penangkapan Putra Wibowo alias PW telah dilakukan di Bangkok, Thailand.
“Kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap PW atas dugaan tindak pidana memperdagangkan investasi ilegal robot trading,” ujar Kombes Pol. Samsul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/01/2024).
GEMPARRR! Anggota KPU Padangsidimpuan ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut, Rp25 juta disita
“PW ditangkap di Bangkok dan sempat melarikan diri. Kami terus berkoordinasi dengan atase kepolisian Bangkok dan Divhubinter untuk melakukan penjemputan paksa di Bangkok. Hari ini PW akan menjalani masa penahanan di rutan Bareskrim,” tambah Kombes Pol. Samsul.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada tahun 2022.
Kombes Pol. Samsul menjelaskan bahwa PW ditangkap atas dugaan tindak pidana memperdagangkan investasi ilegal robot trading. Dia sempat melarikan diri ke Thailand pada tahun 2022.
“Kerugian akibat kasus ini mencapai Rp1,8 triliun. Tiga tersangka lainnya yang telah ditangkap telah divonis hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 16 tahun,” kata Kombes Pol. Samsul.
Kombes Pol. Samsul menambahkan bahwa PW menjanjikan keuntungan besar kepada para investor, tetapi ternyata tidak ada keuntungan yang diberikan. Dia juga tidak memiliki izin usaha perdagangan berjangka komoditi.
“Hasil investasi mendapat keterangan tersangka dan istrinya tinggal di Bangkok, jadi kami meminta bantuan untuk pencarian tersangka dengan berkoordinasi ke atase kepolisian dan tim Divhubinter,” ungkap Kombes Pol. Samsul.
Polri akan melanjutkan pemeriksaan terkait aset yang dimiliki oleh PW. [RE/***]