SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – KEPOLISIAN Resor (Polres) Simalungun bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara telah mengambil langkah maju dalam penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, turut mendampingi Dirlantas Polda Sumut dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan beruntun yang mengakibatkan enam orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, menjelaskan, “Bersama dengan rekan dari jajaran Polres Simalungun, kami telah menyelesaikan olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memahami kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi kemarin di sini, yang mengakibatkan enam korban tewas.”
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan kecelakaan tersebut.
Dari hasil olah TKP, terlihat bahwa peringatan-peringatan terkait keamanan lalu lintas masih kurang, seperti kurangnya rambu-rambu peringatan dan kondisi jalan yang tidak memadai.
Selain itu, hasil dari olah TKP ini juga akan menjadi dasar untuk menambahkan rambu-rambu dan peringatan-peringatan yang diperlukan guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan umum Km 24-25 jurusan Pematangsiantar menuju Pematangraya, tepatnya di desa Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis IT, tim investigasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, turut serta dalam kegiatan ini.
TAA merupakan sistem analisis kecelakaan berbasis digital yang mengintegrasikan data dan faktor kecelakaan untuk memberikan gambaran yang detail mengenai kejadian tersebut.
Diharapkan dengan adanya alat ini, proses investigasi dapat dilakukan secara lebih objektif dan akurat.
Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, melibatkan delapan kendaraan bermotor, termasuk lima mobil dan tiga sepeda motor, dengan kerugian materi yang diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah.
Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalan umum yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak terkait.
Kegiatan olah TKP di lokasi kejadian juga melibatkan beragam divisi pemerintah lokal, seperti Dinas Perhubungan setempat, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menanggapi kecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahan di masa mendatang.
Kapolres Simalungun dan tim Dirlantas Polda Sumut menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan dalam berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan di masa yang akan datang.
Ada pun korban meninggal itu, yakni lima penumpang Toyota Rush BK 1391 WZ bernama Sri Welfeni Purba (56), Elvine Simanjuntak (55), Surti (28), Rosemian Gultom (55), dan Sri Juni Eva Saragih (52), sedangkan satu korban meninggal lainnya adalah penumpang mobil pikap L300 BK 8060 TQ yang bernama Hari Pardede (24). [RE/***]