LANGKAT – SEGARIS.CO – POLISI telah menangkap ZS (32), adik seorang oknum anggota DPRD di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus pencabulan dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat.
Penangkapan itu dilakukan setelah ZS ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra belum memberikan informasi detail terkait kasus tersebut. Dia menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut di kemudian hari.
Sebelumnya, dua orang bocah berusia sekitar 12 tahun diduga dicabuli oleh ZS. Mereka telah membuat laporan ke Polres Langkat.
“Kejadian tersebut benar. Kami menerima laporan pada awal Desember 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza.
Setelah menerima laporan, Dedi Mirza mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
Sebanyak empat saksi telah diperiksa, dan iintinya, dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. [RE/***]