SOLO – SEGARIS.CO – PENGATURAN atau pelarangan peredaran daging anjing yang akan diterapkan di Kota Solo mendapat perhatian serius dari para pedagang mau pun pemilik usaha kuliner yang berpengharapan agar rencana tersebut diberikan solusi.
Mereka berharap dapat mengadakan audiensi dengan pihak Pemerintah Kota Solo dan komunitas pecinta anjing.
Agus Triyono, Ketua Paguyuban Pedagang dan Pemilik Usaha Kuliner, mengemukakan kekhawatiran setelah muncul berita penangkapan truk pengangkut 226 anjing di gerbang Tol Kalikangking, Semarang.
Ia menyampaikan hal ini usai menggelar audiensi di bilangan Nayu, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Kasus pembunuhan Sahala Mardongan Siringo-ringo: Kronologi dan penangkapan pelaku
Agus menyatakan bahwa berita tersebut berdampak terhadap operasional usaha.
“Sangat berpengaruh karena tidak ada lagi pemasok anjing yang berjualan di Solo Raya. Beberapa usaha bahkan sudah tutup selama hampir 3 minggu. Situasi ini dapat menghancurkan ekonomi kami,” ujar Agus.
Menurut Agus, usaha mereka selama ini bergantung pada penjualan kuliner olahan daging anjing untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar biaya sekolah anak-anak, melunasi utang di bank, bahkan membayar gaji pegawai. Namun, dengan penutupan usaha, semua aktivitas tersebut terhenti.
Hingga saat ini, banyak pemilik usaha kuliner olahan daging anjing belum mampu beralih ke jenis usaha lain.
Meski pun ada yang mencoba, tidak semua berhasil karena banyak yang tidak laku dan berakhir dengan kehabisan modal.
“Kami belum menemukan langkah untuk beralih profesi,” katanya.
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pemerintah mengadakan audiensi dengan komunitas pecinta anjing untuk mencari solusi bersama.
Ia menegaskan bahwa daging anjing yang dijual berasal dari anjing liar dan bukan peliharaan.
“Kami berharap dapat duduk bersama pemerintah untuk mencari solusi. Kami siap untuk diaudit, dan kami juga meminta keadilan karena kami juga bagian dari masyarakat Indonesia,” kata Agus. [RE/***]