SERDANGBEDAGAI – SEGARIS.CO – DALAM waktu yang singkat, jajaran Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi berhasil menangkap dua orang pelaku pembongkaran dan pencurian barang-barang inventaris milik SD Negeri 102087 Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.
Kedua pelaku tersebut adalah MS alias Sapri (41) dan HS alias Een (31), yang juga beralamat di sekitar Kecamatan Bandar Khalifah.
Perjalanan karir Bintang Simanjuntak: dari GURU hingga Kepala SMP Negeri 2 Bandar
Kejadian ini bermula pada Senin (15/01/24) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika seorang guru di sekolah tersebut mendapat informasi dari petugas kebersihan sekolah bahwa barang-barang inventaris seperti buku paket, kipas angin, jerjak pintu, dan jendela telah hilang.
Perwakilan guru tersebut kemudian melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Bandar Khalifah.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, dalam keterangannya pada Kamis (18/01/24), menjelaskan, bahwa ada beberapa jenis barang inventaris yang hilang, antara lain puluhan buku paket, buku perpustakaan, kipas angin merk Miyako, jerjak jendela, dan pintu jerjak besi.
“Setelah menerima laporan dari guru, personel Polsek Bandar Khalifah bekerja sama dengan para guru untuk melakukan penyisiran dengan mendatangi beberapa gudang di sekitar,” ujar AKP Agus.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku saat mengendarai mobil pick-up dan mengikuti arah tujuan mobil tersebut.
Beberapa saat kemudian, mobil tersebut masuk ke dalam sebuah gudang, dan petugas memeriksa isi muatan dalam mobil tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 5 karung yang berisi puluhan buku paket, 1 buah kotak berisi buku perpustakaan, kipas angin, pintu besi, dan jerjak jendela.
“Dalam waktu singkat, polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap keduanya. Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bandar Khalifah untuk diamankan. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta, dan terhadap pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan,” kata AKP Agus. [RE/***]