PENCAPAIAN target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama, dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat membuka Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting I Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (17/11/2023).
Stunting, bukan sekadar masalah perawakan tubuh yang pendek. Namun lebih dari itu, stunting merupakan hasil dari tidak kuatnya asupan gizi yang terjadi secara berkepanjangan dan atau penyakit infeksi yang kronis dan berulang, yang dampak jangka panjangnya dapat mempengaruhi kualitas SDM Indonesia.
“Melalui penguatan deteksi dini dan intervensi yang tepat, lanjutnya, baik intervensi spesifik mau pun sensitif, secara kolaboratif dan konvergen, diharapkan stunting dapat dicegah. Pemerintah di semua level administrasi dengan dukungan dari semua program dan sektor serta mitra dan stakeholders, sangat berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting,” kata Wali Kota.
Audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dengan audit, diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasi untuk penguatan dan konvergensi program, serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran.
Bila semua intervensi dilaksanakan secara optimal, target stunting 14 persen tahun 2024 secara nasional dan 8,96 persen di tahun 2024 untuk Kota Pematang Siantar, dapat dicapai bersama.
“Oleh karena itu, audit kasus stunting ini penting dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur Tim Audit Kasus Stunting yang telah dibentuk, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, serta dapat bersinergi, dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting,” kata Wali Kota.
Audit kasus stunting merupakan upaya mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko ke kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas, dan baduta/balita.
Dalam pelaksanaan audit kasus stunting, tim pakar dan tim teknis telah melakukan proses pengkajian kertas kerja audit dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) terhadap sasaran kasus stunting.
Harapannya seluruh OPD, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), lintas sektor, stakeholders, organisasi, dan masyarakat dapat menindaklanjuti hasil tindak lanjut tersebut melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Kepada seluruh OPD, TPPS, perangkat kecamatan dan kelurahan agar berperan aktif dan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pematang Siantar.
Lakukan inovasi terbaik dan menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan lintas sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk tahun 2023 waktu kita hanya tinggal kurang dari dua bulan lagi. Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting, tidak akan sulit selama koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak dapat berjalan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Hasudungan Hutajulu menyampaikan, audit kasus stunting diawali dengan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan.
Dilanjutkan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi hasil tindak lanjut audit kasus stunting. Sedangkan tujuan audit kasus stunting antara lain: mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa;
memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan; serta mengevaluasi rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh tim pakar untuk dikaji ulang oleh TPPS. semua program terkait bidang intervensi sensitive dan spesifik, bidang konvergensi dan kolaborasi, bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga serta bidang data, semuanya dimonitoring dan dievaluasi. (Samsudin Harahap/***)