“SEMUA pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan mau pun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba.”
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat paparan Tim Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
DGP Tulang Bawang Barat Lampung doakan kemenangan Ganjar-Mahfud
Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba itu tersangka diamankan terdiri dari pemakai 378 orang dan jaringan narkoba 1.218 orang.
“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/10/2023).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut. (***)