KURUN waktu sebulan terakhir yakni 12 September 2023 hingga 23 Oktober 2023 tangkapan Polda Sumut terkait bandar peredaran Narkona mencapai 1.078 dengan 1.467 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).
Upaya tersebut mengambarkan tidak menurunnya kecepatan Polda Sumut dalam pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Utara dengan berbagai upaya.
Sementara barang bukti yang disita mencapai 161,85 Kg sabu, 139,74 Kg ganja kering, 53 batang pohon ganja, 1.521,50 butir pil extacy, 95 butir obat Excimer, 49 butir obat Tramadol, 431 butir obat Triheksi Fenidil, serta total uang yang disita sejumlah Rp157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya.
Irjen Agung terus berupaya mengentas peredaran narkoba di Sumut, seperti yang dilakukan pada Razia Gabungan di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi, seperti perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut mau pun Padang-Sumut dengan menurunkan anjing pelacak (K9),
“Betul semua pintu masuk Perbatasan antar kabupaten mau pun antar provinsi kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, bahkan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara,” kata Hadi Wahyudi. (***)