KEHADIRAN CCTV Pelintas, diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga jika ada sesuatu yang dibutuhkan gerak cepat, dapat terlaksana dan terlayani dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematang Siantar bersama Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno di ruang kerja Wali Kota, Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (27/09/2023).
Wali Kota menyampaikan Kota Pematang Sianțar telah memiliki 8 unit CCTV yang berada di titik-titik yang strategis.
Kehadiran 8 unit CCTV tersebut, sangat bermanfaat dalam mengelola arus lalu lintas, terutama di momen perayaan hari besar keagamaan.
“Untuk itu, akan ditambah lagi 18 unit CCTV, yang akan ditempatkan pada 10 lokasi yang strategis,” kata Wali Kota.
CCTV tersebut dapat diakses melalui website secara live, dan rekamannya ada di ruangan Command Center Pemko Pematang Siantar.
Perpanjangan HGU PT Bridgestone, Bupati Simalungun: “Perhatikan masyarakat dan infrastruktur jalan”
“CCTV ini akan berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama, terutama di jajaran kepolisian,” kata Wali Kota yang juga menyampaikan, selama ini pihak kepolisian telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Pematang Siantar.
“Kami siap mendukung program-program yang diamanahkan Polda Sumut dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar,” kata Wali Kota.
Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tersebut terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko Pematang Siantar yang digunakan di aplikasi Presisi Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV di Polda Sumut agar dapat memonitor dan memantau.
Kapolres menyebutkan ada beberapa Polres yang telah melaporkan, dan untuk itu pihaknya mengadakan kerjasama dengan Pemko Pematang Siantar.
“Terima kasih disampaikan Polda Sumatera Utara atas dukungan dari Pemko Pematang Siantar,” kata Kapolres.
18 unit untuk 10 lokasi
Jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, 18 unit untuk 10 lokasi. CCTV tersebut untuk Pelintas yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemko Pematang Siantar.
Ke-10 lokasi tersebut yakni: Simpang Simarimbun (2 kamera); Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera); Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera); depan Ramayana (1 kamera); Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera);
Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari (1 kamera); Terminal Parluasan (2 kamera); Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera); Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera); dan Jembatan Sigagak (2 kamera).
Dasar penetapan lokasi tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat. Selain itu, merupakan titik Pos Pam dan Pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
MoU dengan Polres Pematang Siantar ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatera Utara. (Samsudin Harahap/***)