KELOMPOK Tani (KT) Maju di Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mendatangi Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (21/09/2023).
Puluhan massa petani langsung masuk ke halaman Kantor Gubernur Sumut dengan membawa beberapa poster yang isinya meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumut untuk membantu mereka agar bisa memanen padinya seluas 20 hektar yang telah menguning.
Massa langsung dihadang puluhan Satpol PP di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumut. Sempat terjadi negosiasi antara perwakilan massa dan mahasiswa pendamping dari USU dengan Satpol PP.
Perwakilan massa meminta agar dapat dipertemukan dengan Pj. Gubernur Sumut, Hassanudin.
POLISI amankan pengelola Panti Asuhan NGEMIS ONLINE eksploitasi anak di TikTok
Namun harapan massa petani untuk bertemu Pj. Gubernur Hassanudin pupus. Sebab menurut Kasi Operasi Satpol PP, Riski, Pj. Gubernur sedang tidak berada di tempat.
Dikatakan Ilyas, Pj. Gubernur Hassanudin mendampingi Wakapolri Agus Andrianto yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Sumut.
Koordinator aksi, Open Manurung mengatakan kedatangan mereka untuk mengadu guna mendapatkan keadilan dari pemerintah, dimana pihak Pusat Koperasi TNI Angkatan Darat (Puskopad) Kodam I/BB, telah melakukan penembokan selama 10 tahun di atas tanah mereka tanpa ada proses penyelesaian. Dan selama 10 tahun, mereka memasuki lahannya hanya dengan memanjat tembok menggunakan tangga bambu.
MMP ditetapkan tersangka kasus kematian Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo
“Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk mendapat kepastian dari Puskopad tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian. Akan tetapi, hanya 16 persen dari sekitar 500-an hektar hak masyarakat yang belum diselesaikan,” kata Open Manurung.
Berdasarkan pengakuan Puskopad itu, kata Open, maka KT Maju Desa Perkebunan Ramunia, berupaya menguasai kembali lahan seluas 20-an hektar. Dan pada Juni 2023, lahan tersebut ditanami padi.
Dalam proses perawatan padi, sejak tanggal 10 Juli 2023 KT. Maju tidak lagi diperbolehkan lagi memasuki lahannya sampai saat ini. Sementara padi yang sudah menguning tidak bisa dipanen.
Dari penuturan beberapa petani itu, mereka sudah mengeluarkan dana Rp15 juta per hektarnya untuk menanam padi tersebut yang umumnya mereka peroleh lewat pinjaman. Dan untuk setiap hektarnya dapat menghasilkan enam ton padi.
“Kami tidak bisa memanen padi kami. Sementara saat ini, harga beras naik dan kita masih membutuhkan beras dalam jumlah yang besar. Kenapa kami tidak diperbolehkan memanen padi kami ? Ketika kami menanam, kami dibiarkan. Uang kami sudah tertanam di padi. Kemana lagi kami datang untuk bisa mencari keadilan. Kenapa kami dilarang untuk menemui Penjabat Gubernur ?,” tanya boru Manurung, anggota KT lainnya saat dipaksa keluar dari halaman Kantor Gubernur Sumut oleh Satpol PP.
Senada, Samsiah, anggota KT lainnya mengatakan kalau dalam seminggu lagi padi mereka tidak dipanen, maka mereka akan gagal panen dan mengalami kerugian.
“Ini padi kami. Sudah mulai merunduk ke tanah. Kalau tidak bisa dipanen, maka upaya jerih payah kami selama ini akan sia-sia. Kami hanya mau minta tolong kepada Gubernur untuk membantu kami agar bisa memanen padi kami,” kata Samsiah sambil menunjukkan contoh padinya kepada para Satpol PP yang menghalau mereka.
Dalam tuntutannya, massa KT meminta Pj. Gubernur Hassanudin untuk mengupayakan penarikan personil TNI yang berada di lokasi lahan pertanian mereka.
Sebab, padi mereka saat ini sudah sangat menguning dan sudah lewat waktunya untuk dipanen. Namun petugas TNI yang berjaga di lokasi lahan tersebut melarang mereka untuk masuk ke lahan guna memanen padinya.
Selain itu, mereka juga meminta supaya akses masuk ke lahan miliknya dapat diberikan untuk mempermudah kegiatan mereka dalam bertani.
Meski akhirnya lima perwakilan massa KT diterima, sampai berita ini dimuat, belum diketahui kesepakatan yang dicapai dengan pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut. (Sipa Munthe/***)