MONANG Sirongoringo, ayah almarhum Fajar Alfian Krisanto Siringoringo (30), korban yang diduga dibunuh dua tahun lalu, tak kuasa menahan rasa harunya setelah Polres Metro Bekasi menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Polres Metro Bekasi setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan Monang Siringo-ringo dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021, akhirnya istri almarhum Fajar berinisial MMP, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Fajar Siringo-ringo.
TERKAIT Outer Ring Road dan Pasar Horas, Wali Kota mengaku CUKUP SERIUS
Monang menyampaikan hal ini kepada media, Rabu (20/09/2023), di Medan, dengan didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, SH, dan para aktifis Generasi Muda Simanjuntak, diantaranya Poltak Simanjuntak dan Rudyard Simanjuntak.
“Kami sangat terharu menerima kabar dari Polres Metro Bekasi yang menyebutkan bahwa laporan kami sudah ditindaklanjuti dengan menetapkan MMP sebagai tersangka. Perjuangan dan doa kami tidak sia-sia, walau sudah dua tahun misteri kematian anak kami berjalan di Polres Metro Bekasi. Sepertinya kasus ini akan terkuak kejadian yang sebenarnya terhadap anak kami Fajar Krisanto,” kata Monang Siringo-ringo.
Menurut Monang Siringoringo, pihaknya sudah nyaris kehilangan harapan terhadap pengungkapan misteri kematian anaknya yang terjadi dua tahun lalu.
Lima alasan kenapa RE Siahaan gugat KPK di PN Pematang Siantar
Namun dengan ditetapkannya MMP sebagai tersangka, kecurigaan bahwa Fajar meninggal diduga dengan cara dibunuh, semakin mendekati kebenaran.
“Kami berterimakasih kepada saudara-saudara kami di Generasi Muda Simanjuntak, pengacara Jose TP Silitonga, Ranto Sibarani dan tim, yang terus mendukung kami tanpa pamrih. Terlebih kepada pihak Polres Metro Bekasi Kota yang sebelumnya telah melakukan ekshumasi dan uji forensik di TPU Simalingkar B pada 19 Februari 2022 lalu sampai ditetapkannya MMP sebagai tersangka, yang tak lain adalah istri anak saya, almarhum Fajar Krisanto,” kata Monang Siringo- ringo yang didampingi istrinya, Herlina boru Simanjuntak.
Ditanya langkah selanjutnya, Ranto Sibarani mengatakan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut, hingga tuntas.
“Tim kami akan menempuh semua langkah hukum litigasi dan non litigasi untuk memastikan penanganan perkara ini berlangsung secara transparan, terukur dan sesuai hukum,” kata Ranto.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum keluarga korban, terus mendorong semua pihak terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi terhadap kasus pembunuhan Fajar Krisanto Siringo-ringo (30), anak Monang Siringo-ringo, seorang aktifis NGO di Sumatera Utara.
“Dengan telah ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Fajar, saya berharap kepercayaan masyarakat akan kembali meningkat kepada Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit,” ujar Ranto Sibarani optimis.
Sedangkan Poltak Simanjuntak, berharap agar pelaku nantinya dapat dihukum dengan hukuman maksimal. Apalagi pelaku adalah istri almarhum Fajar Krisanto, yang telah berbohong kepada keluarga Siringo-ringo dan Simanjuntak.
“Perkara pembunuhan yang selama ini terkesan terlupakan, diungkap kembali dengan ditetapkannya MMP sebagai tersangka, dapat menjadi momen meningkatnya kepercayaan atau trust masyarakat terhadap Polri, khususnya dari kami Generasi Muda Simanjuntak,” kata Poltak Simanjuntak didampingi Rudyard Simanjuntak. (Sipa Munthe/***)