“SAYA berkomitmen akan tetap memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru PAUD di kabupaten Simalungun.”
Hal tersebut disampailan Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ratnawaty Radiapoh Hasiholan Sinaga di hadap 1.256 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima dana insentif dari Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan, Jum’at (15/09/2023).
Wali Kota konsultasi dan koordinasi perihal batas daerah antara Pematang Siantar dan Simalungun
Dana insentif itu diserahkan Bunda PAUD secara simbolis pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Transisi PAUD ke SD kelas awal yang menyenangkan untuk meningkatkan kompentensi guru PAUD/TK Kabupaten Simalungun yang diikuti Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD Simalungun di Gedung MUI Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut.
“Walau dari sisi nilai masih minim, namun saya berharap dapat membantu untuk menambah motivasi guru PAUD dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Simalungun kedepannya,” kata Bunda PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan diwakili sekretaris Ronald Silalahi melaporkan, berdasarkan data, jumlah gaji guru PAUD hanya berada di kisaran Rp150.000 s/d Rp500.000 per bulan.
Pilpanag Simalungun gelombang II, Kapolres: “Tidak ada ancaman yang berarti”
“Senjak tahun 2021 sampai saat ini, gaji guru PAUD terdapat peningkatan menjadi Rp200.000,00 s/d Rp1.000.000,00 per bulan,” kata Ronald.
Namun dari sisi kesejahteraan, Ronald mengatakan, peningkatan gaji tersebut dinilai masih tetap memprihatinkan.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Simalungun mengambil sikap untuk dapat membantu kesejahteraan guru PAUD dengan menganggarkan insentif guru PAUD Rp200.000 per bulan pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2023.
“Saat ini insentif tersebut dapat direalisasikan untuk 1 semester melalui transfer langsung ke rekening Bank Sumut masing-masing guru PAUD se-kabupaten Simalungun,” kata Ronald. (***)