“SETIAP HARI, saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar. Dengan komitmen bersama, semua bergerak sesuai bidang masing-masing.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menghadiri penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (13/09/2023).
Komitmen bersama merupakan salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar dan disambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
Wali Kota menyampaikan, pentingnya penguatan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar.
“Untuk itu, kita harus saling mendukung, di antara kita semua dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba,” kata Wali Kota.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga, dan Kepala BNN, Tuangkus Harianja. (Samsudin Harahap/***)
Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, dr. Aulia Sukri Sambas, MKM: “Harus ada PERUBAHAN”