“DALAM memerangi narkoba, saya ingin menyampaikan imbauan yang sangat penting berkaitan dengan penanganan kasus narkoba. Memang benar bahwa narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat kita, terlepas dari status sosial, pekerjaan, atau latar belakang. Namun, kami berjanji untuk tidak henti-hentinya berupaya memberantas narkoba dari akar masalahnya.”
Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, terkait diamankannya dua laki-laki oleh personil Polsek Raya Kahean pada Sabtu, 2 September 2023.
Kami sadar bahwa perjuangan ini tidak mudah dan tidak bisa kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba.
Sosialisasi penguatan pondasi bisnis, Ratnawati Sidabutar: “Ada peningkatan pendapatan”
Mulailah dengan lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga dan lingkungan terdekat. Sampaikan bahaya dan dampak negatif dari narkoba, buatlah mereka sadar bahwa narkoba bukanlah solusi dari segala masalah, imbau Kapolres.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kami kepada masyarakat yang senantiasa memberi informasi dan mendukung kegiatan kami dalam memberantas narkoba. Informasi yang anda berikan sangat berharga untuk membantu kami dalam penegakan hukum. Bagi siapa pun yang mengetahui atau mencurigai aktivitas narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius dan kerahasiaannya terjaga, kata Kapolres.
Kapolres mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan peredaran Narkoba di Simalungun.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar tetap bersih dari narkoba. Perang melawan narkoba ini adalah perang kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, saya yakin kita dapat menjaga Kabupaten Simalungun dari ancaman narkoba. Ingat, narkoba musuh kita semua. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan generasi penerus bangsa,” kata Kapolres.
Operasi Zebra Toba 2023, Kapolda Sumut: “Lakukan dengan HUMANIS”
Kedua tersangka ditangkap karena terbukti memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu.
“Benar personel Polsek Raya Kahean mengamankan dua orang yang terbukti memiliki shabu-shabu,” kata Kapolsek, Senin (04/09/2023).
Kedua tersangka tersebut, berinisial RW (23) dan N (29), warga Huta III Sembesar, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, diamankan di Jalan Besar Huta Sembesar.
Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu-shabu berat brutto 0,25 gram dan satu kertas aluminium foil berisikan satu kaca pirex dan jarum. (Deddy Atmaja)