“SETIAP OPD harus bersinergi dalam menangani pendapatan pajak ini. Kita harus bisa melihat dan merujuk sebuah acuan daerah lain mana yang bisa dicontoh dalam peningkatan pendapatan ini, dan perbaikan tarif pajak harus disesuaikan. Tidak mungkinlah rumah mewah dan sederhana sama tarifnya dan jangan pula rumah sederhana lebih mahal dari rumah mewah,” kata Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun, Jalan Suri-suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/03/2022).
Radiapoh Hasiholan Sinaga yang didampingi Sekda Erson Sinaga dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Frans N Saragih menyampaikan, ada beberapa pendapatan yang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak hotel, reklame, hiburan dan lain-lain yang harus diakomodir dengan baik.
Sudah ada aturan yang mengatur
Penerapan izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak bangunan gedung (PBG), Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, sudah ada aturan yang mengatur itu.
Untuk itu sampaikan kepada Camat dan Pangulu untuk pengurusan IMB setiap bangunan yang ada.
“Sarankan dan arahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat dan IMB, karena dari sektor IMB ini banyak pendapatan yang bisa kita dapatkan, dan diberi pembekalan kepada masyarakat, ajak camat dan pangulu untuk mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) ini, banyak masyarakat kita yang belum faham soal ini,” kata Bupati.
Menurut Bupati, diperlukan pendataan ulang setiap sektor yang ada, agar dapat dilihat berapa kanaikan yang dapat diperoleh.
“Kita harus bisa mendata ulang setiap sektor yang ada agar kita bisa melihat berapa kenaikan yang dapat peroleh di setiap lini. Karena sektor paling banyak yang kita dapat dari penarikan pajak bangunan. Segera terbitkan yang namanya SKT dan sampaikan kepada semua camat dan pangulu untuk mensosialisasikan bagaimana supaya masyarakat itu mau menerbitkan sertifikat tanahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala BPD Frans N Saragih dalam paparannya menyampaikan, selain sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sektor pendapatan lain seperti pengelolaan sampah yang bisa dikerjasamakan oleh pihak terkait.
“Kami juga mensosialisasikan kepada kepling/gamot di setiap kecamatan untuk penerbitaan SPT PBB dan di Simalungun nilai NJOP kita mengalami perubahan pada tahun 2019 dan ini bisa dirubah dalam 3 tahun sekali. Dan Zona Nilai Tanah (ZNT) itu 1 banding seribu. Sudah hampir 15 kecamatan untuk pendataan ulang untuk ZNT ini,” kata Frans.
Tampak hadir dalam rapat tersebut antara lain, staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Wasin Sinaga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadani Purba, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Kadis PUPR Hotbinson Damanik, Kadis Perizinan Pahala Sinaga, Kadis PSDA Djamahaen Purba, Plt. Kadis Kominfo SML Simangunsong, dan Plt. Kadis Lingkungan Hidup E Sinaga.
Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Dinas Kominfo Simalungun