PENGURUS PUSAT Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyayangkan pernyataan sikap yang dikeluarkan salah seorang oknum yang mengaku sebagai bagian dari pengurus GMKI.
Pernyataan itu berkaitan dengan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Pertama, kami menyayangkan sikap yang dikeluarkan orang yang mengaku Koordinator Wilayah I NAD-Sumut PP GMKI,” kata Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian PP GMKI, Wulan Rygyar Nainggolan, melalui rilisnya yang diterima di Medan, Kamis (17/08/2023).
Pernyataan itu, menyeret nama mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, sebagai bagian dari PP GMKI yang juga putra asli daerah Samosir dan hal ini sangat disayangkan.
PP GMKI mengingatkan agar tidak membawa-bawa nama organisasi terlebih pada hal-hal yang sarat akan kepentingan golongan atau pun bermuatan politis.
Terlebih berdasarkan Keputusan Kongres ke-38 di Tana Toraja, Kordinator Wilayah (Korwil) I NAD-Sumut, Arion Pasaribu.
“Di luar dari nama itu, hanya mengaku-ngaku,” kata Wulan.
Pernyataan itu mempresentasikan sikap GMKI
Sementara, Korwil I, Arion Pasaribu juga menegaskan ketidaktahuannya atas pencatutan tersebut.
“Yang jelas pernyataan tersebut bukan dari saya dan tidak merepresentasikan sikap dari GMKI,” kata Arion Pasaribu.
Ketika disinggung persoalan kasus penyelewengan dana yang terjadi, Wulan menyarankan untuk menyerahkan semua prosesnya kepada pihak yang berwajib.
MUSIBAH lomba panjat pinang, Eka Prasetya tewas TERTIMPA TEMANNYA
“Saya melihat proses hukum sudah berjalan dan sudah ada keputusan terkait kasus ini. Sebagai mitra kritis pemerintah, tugas kita adalah mengawal kasus tersebut diselesaikan dengan adil,” kata Wulan.
Diketahui terpidana mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala, sudah bebas.
“Kemudian saya melihat persoalan ini viral kembali. Saya menilai ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan kriminalisasi kepada mantan Bupati Samosir tersebut,” kata Wulan.
Proses hukum, sudah selesai. Dan bila persoalan yang telah selesai tapi diangkat kembali, tentu harus melalui penjajakan serta harus ada bukti dan temuan baru. Jika tidak hal ini hanya akan merusak citra pihak yang dituduhkan.
Warga Pondok Indah gelar peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Terpisah, mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, yang dimintakan tanggapannya terkait hal ini melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, Jumat (18/08/2023), mengaku tidak ada masalah dengan dinamika yang ada di tubuh PP GMKI. Termasuk tuduhan oknum PP GMKI tersebut.
Rapidin Simbolon yang sekarang didapuk jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, berterimakasih atas adanya koreksi dari internal PP GMKI terhadap tuduhan itu. Sebab saat itu dirinya masih memimpin di kabupaten yang jamak dengan sebutan “kepingan surga.”
“Mantap. Lanjutkan. dan terimakasih,” kata Rapidin Simbolon. (Sipa Munthe/***)