“PENCAPAIAN Opini WTP yang diraih ini berkat semangat dan kerja sama pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemko Pematang Siantar. Semoga Opini WTP yang diraih hari ini dapat lebih memotivasi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas menuju Pematang Siantar bangkit dan maju.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menerima LHP atas LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/05/2023).
Warga Nagori Dolok Ilir II gelar unjuk rasa penundaan pelantikan PANGULU TERPILIH
Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih Pemko Pematang Siantar dua kali berturut-turut, di masa kepemimpinan Hj Susanti Dewayani sebagai Wali Kota.
“Opini WTP yang diraih ini, menunjukkan LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan,” kata Wali Kota, yang juga mengingatkan agar Opini WTP tetap bisa diraih Pemko Pematang Siantar atas LKPD Tahu Anggaran 2023.
Unjukrasa di DPRD Simalungun, TJS akan minta penjelasan masalah Pilpanag Dolok Ilir II
“Tentunya membutuhkan kerja lebih keras lagi untuk mempertahankan Opini WTP selanjutnya,” kata Wali Kota yang menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sudah menjadi komitmennya sejak awal memimpin Kota Pematang Siantar.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menekankan bahwa Opini BPK RI merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekdakab Labuhanbatu bungkam soal kutipan uang penempatan untuk 334 PPPK
Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, BPK RI memberikan Opini WTP atas penyajian LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.
Eydu berharap Opini WTP yang diraih Pemko Pematang Siantar tersebut dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata Kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Sehingga Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (Samsudin Harahap/***)