BAZNAS, lembaga pemerintah non struktural yang bergerak di bidang zakat, dan satu-satunya lembaga zakat yang sah dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasiona;l (BAZNAS) Kota Pematang Siantar, H Muslimin Akbar SHI, MH yang juga narasumber pada giat acara sosialisasi “Optimalisasi pembayaran zakat infaq dan sedekah kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Instruksi Walikota Pemerintah Kota Pematangsiantar No.2 tahun 2023” di aula Dinas Kesehatan, Jumat (14/04/2023).
Disebutkan Muslimin Akbar, Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar adalah dinas pertama yang melaksanakan sosialisasi secara langsung dengan mengumpulkan seluruh PNS yang beragama Islam ,
“Saya mengapresiasi sekaligus menyampaikan terimakasih dengan dilaksanakannya sosialisasi ZIS di lingkungan Dinas Kesehatan. Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi PNS lainnya,” kata Muslimin Akbar.
“KEGIATAN ini, dilaksanakan, dengan tujuan untuk lebih memahami tentang zakat, infaq, sedekah
(ZIS), terkhusus di lingkungan Dinas Kesehatan, dan bagaimana penerapannya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar, Anna Rosita Saragi
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dapat lebih memahami pembayaran ZIS. Kita mendukung program ini, yang tujuannya meningkatkan pembangunan Kota Pematang Siantar sehat, sejahtera dan berkualitas,” kata Anna Rosita Saragi.
Rekaman digrebek satu kamar dibantah, Kepala SMA Santo Mikhael Pangururan KEMBALI DIAKTIFKAN YAYASAN
Materi sosialisasi dan penguatan pemahaman terkait ZIS, disampaikan Ketua BAZNAS Pematang Siantar, H. Muslimin Akbar, yang didampingi wakil ketua Abdul Malik, H Mustafa Kamal Siregar, dan Jakfar Siddik.
Sementara peserta sosialisasi, menurut Anna Rosita Saragi, para Kepala Kapus se Kota Pematangsiantar, dam Staf/Pegawai Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. (Samsudin Harahap/***)