“SAYA optimis, adanya komitmen yang kuat dan kerjasama dari semua stakeholder untuk menjalankan semua tahapan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani di acara Kegiatan Penilaian Kerja Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (28/03/2023)
Kota Pematang Siantar berada di urutan keempat pencapaian stunting untuk kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2022.
Angka Stunting di Kota Pematang Siantar Tahun 2022 yakni 14,3 persen, yang artinya turun 0,7 persen dibandingkan angka Stunting Tahun 2021, 15 persen.
Hj Susanti Dewayani mengajak semua anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pematang Siantar harus bergerak bersama dan berkolaborasi, melakukan inovasi terbaik, serta melakukan monitoring dan evaluasi setiap kegiatan terkait Stunting dengan transparan dan akuntabel.
“Pemerintah sedang melakukan upaya dalam menurunkan Prevalensi Stunting. Sebab Stunting merupakan salah satu penghambat dalam pertumbuhan, kemajuan, dan kesejahteraan,” kata Hj Susanti Dewayani.
Delapan peranan pemerintah daerah/kota
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumut, Hasmirizal Lubis menyampaikan, ada delapan peran pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penurunan Stunting.
Kedelapan peran tersebut yakni: menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan Stunting, melaksanakan standar pelayanan minimal secara maksimal, menetapkan target percepatan penurunan Stunting untuk mendukung pencapaian target nasional, menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan Stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, meningkatkan alokasi dan efektivitas penggunaan dana desa untuk penurunan Stunting, melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan Stunting dan untuk penurunan Stunting pemerintah daerah melaksanakan delapan aksi konvergensi, serta terakhir melibatkan peran multisektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan Stunting.
Baca juga :
Dituding lakukan Pungli dan video disebarkan, Arnold Togar Sitio: “Ini sudah keterlaluan, Saya akan lakukan UPAYA HUKUM”
Menurutnya, Provinsi Sumut mencatat penurunan Stunting yang cukup signifikan. Capaian prevelensi Stunting Provinsi Sumut pada tahun 2018 sebesar 32,3 persen menjadi 21,11 persen pada tahun 2022. Capaian ini membuat Provinsi Sumut berada di atas capaian nasional yang tercatat sebesar 21,6 persen pada tahun 2022.
Selanjutnya, Hj Susanti Dewayani, mendampingi Kepala Bappelitbang Provinsi Sumut mengunjungi stand Stunting Pemko Pematang Siantar dan stand daerah lainnya.
Capaian Stunting Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut, yakni peringkat pertama Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), peringkat kedua Kabupaten Nias Utara, dan peringkat ketiga Kabupaten Deliserdang.
Khusus Kabupaten Deliserdang, angka Stunting Tahun 2022 justru naik menjadi 13,9 persen. Sedangkan di tahun 2021 sebesar 12,5 persen.
Sementara Kabupaten Labura turun dari 30,9 persen menjadi 7,3 persen. Dan Kabupaten Nias Utara turun dari 34,4 persen menjadi 11,9 persen. (Samsudin Harahap/***)