GUBERNUR Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengingkatkan, bahwa angka kasus Covid-19 di Sumatera Utara terus meningkat.
Untuk mengantisipasi lonjakan yang lebih tinggi, Edy Rahmayadi mengimbau masyarakat Sumut agar melengkapi vaksinasi hingga ketiga atau booster. Dengan melengkapi dosis vaksin hingga booster, dapat mencegah gejala berat bahkan kematian akibat Covid-19.
“Kita kejar vaksinasi ini, yang rata-rata terkena parah sampai meninggal itu orang-orang yang belum divaksin,” kata Edy Rahmayadi saat bertemu dengan para tokoh lintas agama, adat, masyarakat, serta pemuda se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (11/02/2022).
Baru 12 kabupaten/kota
Edy Rahmayadi menyebutkan, hingga saat ini, capaian vaksinasi di Sumatera Utara untuk dosis pertama sudah berada pada angka 90%, dosis kedua 59,70%, dan dosis ketiga baru 2,80%.
Kemudian, untuk saat ini, baru 12 kabupaten/kota yang capaian dosis kedua sudah di atas 70%, yaitu Kota Medan, Binjai, Gunung Sitoli, Pematangsiantar, Sibolga, Kabupaten Dairi, Toba, Karo, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Samosir, dan Humbang Hasundutan.
Sementara itu, anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Restuti Saragih membantah anggapan bahwa apabila sudah divaksin, maka boleh melonggarkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lain sebagainya.
Lebih besar risiko yang dihadapi
Menurut Restuti Saragih, vaksinasi tidak membuat orang kebal terhadap Covid-19. Virus tersebut tetap masuk ke dalam tubuh meski divaksin. Namun dengan vaksinasi, gejala akibat infeksi virus jadi lebih ringan bahkan tidak bergejala.
“Vaksin merek apa pun tetap mampu meningkatkan imunitas tubuh. Masih banyak masyarakat yang pilih-pilih merek vaksin. Hal itu tentunya akan menghambat capaian vaksinasi. Vaksin merek apapun, kemampuannya kalau kita tertular kena Covid, maka perlindungan vaksin akan menjadi membuat kita tak bergejala. Akibatnya akan tercegah dari sakit berat akan terhindar dari kematian,” kata Restuti Saragih.
Selain itu, vaksin Covid-19 yang beredar saat ini sudah mendapat status halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin juga dijamin aman. Efek samping paska vaksin sebagian besar ringan dan dapat diatasi.
“Biaya penanganan kejadian ikutan paska imunisasi ditanggung pemerintah, dan lebih besar risiko yang dihadapi jika tidak vaksinasi, sakit dan meninggal, serta menularkan pada orang-orang tercinta,” kata Restuti Saragih.
Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Diskominfo Sumatera Utara