TOKOH masyarakat Tionghoa Kota Pematang Siantar, OW Herry Dermawan – mantan anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2015-2019 – secara khusus kepada segaris.co, pada Rabu (11/01/2023) memaparkan sejarah digelarnya Bazar Imlek Fair.
OW Herry Dermawan menyebutkan, bahwa dirinyalah yang merintis tergelarnya Bazar Imlek Fair.
“Imlek Fair itu, kita rintis mulai tahun 2015. Tidak ada kepanitiaan. Tetapi, kita bangun komunikasi kepada semua pihak, termasuk masyarakat di sekitar tempat terlaksananya Imlek Fair,” kata OW Herry Dermawan.
Tahun 2015 hingga 2019, Imlek Fair digelar di Jalan Bandung, dan sebagian Jalan MT Haryono, Kota Pematang Siantar.
Patuhi aturan dan ketentuan yang berlaku
Menurut OW Herry Dermawan, pelaksanaan Imlek Fair – yang dirintisnya tersebut – digelar dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Setelah kita komunikasikan dengan semua pihak, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ada kesepakatan bersama, selanjutnya kita urus kelengkapan administrasi ke Pemerintah Kota Pematang Siantar dan instansi terkait lainnya. Setelah ijin keluar, kita pun menggelar kegiatan,” kata OW Herry Dermawan yang juga menjelaskan bahwa saat itu, organisasi (wadah) etnis Tionghoa juga terlibat dalam kesepakatan.
Jadi, menurut OW Herry Dermawan, sejak 2015 hingga 2019, pelaksanaan Imlek Fair, tidak mengalami hambatan apa pun, karena dipersiapkan dengan baik.
Baca juga :
TIDAK INDAHKAN peringatan SatPol PP, Tenda “Imlek Fair” Pematang Siantar dibongkar PAKSA
Tidak berlanjut karena pandemi Covid-19
Menurut OW Herry Dermawan, kegiatan Imlek Fair, yang dirintisnya tersebut, terhenti karena terjadi musibah dunia, yakni pandemi Covid-19.
“Karena ada musibah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, juga Indonesia, maka kita tidak melaksanakan Imlek Fair,” kata OW Herry Dermawan.
Kenapa tidak dilanjutkan? Ya, karena pemerintah melarang adanya bentuk keramaian, kerumunan dan ketatnya keputusan menjaga jarak.
Kemudian, pada Januari 2023, OW Herry Dermawan mendapat informasi adanya pihak yang menggelar bazar Imlek Fair, yang panitianya sempat mendirikan tenda-tenda pada trotoar di kiri-kanan sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Pematang Siantar. Kemudian dibongkar paksa Sat Pol PP, karena tidak memilki ijin kegiatan atau keramaian.
Sesalkan adanya penyebutan intoleransi
OW Herry Dermawan tidak sependapat dengan adanya pernyataan dari orang-orang tertentu, yang menyebut bahwa tindakan pembongkaran tenda Imlek Fair, sebagai bentuk intoleransi.
Perintah yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pematang Siantar, untuk membongkar tenda-tenda yang berada di trotoar jalan dalam pelaksanaan Imlek Fair, tidak ada kaitannya dengan tindakan intoleransi.
“Seperti yang saya sebutkan, perintisan Imlek Fair, dengan membangun komunikasi di berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku. Saya menilai, tindakan tersebut murni dalam penegakan peraturan yang berlaku, yang tidak terpenuhi serta tidak dapat ditunjukkan. Tidak ada kaitannya dengan intoleransi,” kata OW Herry Dermawan yang menyesalkan pembongkaran tenda tersebut dikaitkan dengan penyebutan intoleransi. (Ingot Simangunsong/Samsudin Harahap/***)