“CIPTAKANLAH inovasi-inovasi dalam bidang tugas saudara sehingga menghadirkan proses pengerjaan tugas yang lebih baik dan sederhana serta mudah dijangkau. Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang maju, sejahtera, dan berkualitas.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat melantik 129 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/12/2022).
Hj Susanti Dewayani menyatakan, pelaksanaan kegiatan pelantikan tersebut merupakan hasil berbagai proses yang telah dilakukan Pemko Pematang Siantar. Mulai seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sampai dengan mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Perubahan organisasi, katanya, dapat menjadi lebih memiliki spesialisasi dan karakteristik, yaitu melalui penajaman tugas dan fungsi, pengelompokan tugas-tugas yang koheren, dan penghapusan tugas yang tumpang tindih. Sehingga diharapkan dapat dilakukan perbaikan terhadap proses bisnis organisasi serta penyempurnaan standar operasi prosedur.
Disebutkan, upaya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah termaktub jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Diingatkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Hj Susanti Dewayani.
Penuh komitmen
Kepada para pejabat yang dilantik, Hj Susanti Dewayani berpesan agar mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
“Ditempatkan ke dalam sebuah jabatan berarti harus meningkatkan kesadaran diri untuk terus belajar, memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas diri,” katanya.
Diingatkan Hj Susanti Dewayani, “Jadilah contoh dan teladan di lingkungan pekerjaan serta di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat; melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada. Sebab masyarakat Kota Pematang Siantar menanti Dharma Bhakti ASN.”
Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak melaporkan
pelaksanaan Pengukuhan dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Pematang Siantar berdasarkan:
Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: b-4571/JP.00.00/12/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Rekomendasi Persetujuan Pelantikan Pejabat Pimpinan TInggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemko Pematang Siantar; Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 800/8724/BKD/III/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan Inspektur Pembantu Wilayah III dan Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah Kota Pematang Siantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1346/XII/WK-THN.2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1347/XII/WK-THN.2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1348/XII/WK-THN.2022 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar dari Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Pelaksana.
Pegawai yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya yaitu Eselon II.B 4 orang, Eselon III.A 12 orang, Eselon III.B 36 orang, Eselon IV.A 35 orang, Eselon IV.B 4 orang, dan Jabatan Fungsional pada Puskesmas 38 orang, sehingga total keseluruhan 129 orang.
Pejabat yang dilantik di antaranya Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herri Okstarizal sebagai Inspektur, Agustina Bulan Lasma Sihombing sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Christina Risfani Sidauruk sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Budi Utari Siregar, asisten, staf ahli, dan lainnya. (Samsudin Harahap/***)