PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara [Sumut] Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun, Dasa M Sinaga SE menggelar Sosialisasi Peraturan [Sosper] Perundang-undangan tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumut di Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Minggu [27/04/2025].
Perundang-undangan tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumut mencakup UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2021, serta Perda Provinsi Sumut No. 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bahasa Daerah. UU No. 5/2017 menjadi dasar hukum utama untuk pemajuan kebudayaan, sedangkan peraturan lainnya melengkapi dan mengkhususkan pada bidang tertentu.
Hal tersebut disampaikan Dasa Sinaga secara khusus kepada Segaris.co usai menyampaikan sosialisasi terkait pemajuan kebudayaan di Sumut.
“Tujuan pemajuan kebudayaan, yakni mengembangkan nilai-nilai luhur, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan lainnya,” kata Dasa Sinaga.
Pada kegiatan tersebut, Dasa Sinaga menyampaikan rasa cintanya kepada Kampung [Kelurahan] Kristen dan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada warganya, yang telah memberikan hak suara dengan memilih dan mengantarkannya sebagai anggota DPRD Sumut.
“Bentuk cinta itu, saya wujudkan dengan berkantor di Jalan Sarinembah dan menetapkan rumah aspirasi saya, di Jalan Toba. Jadi, Kampung Kristen sangat istimewa bagi saya,” kata Dasa Sinaga yang didampingi Lurah Kelurahan Kristen, Jalitus Januarius dan Pak Hutauruk, Pak Sirait, Pak Tampubolon dan dipandu Alan Nadeak.
Penyampaian aspirasi
Pak Sirait dan Pak Tampubolon memberikan apresiasi terhadap kehadiran Dasa Sinaga di tengah konstotuen yang mewakili Kelurahan Kristen dan Kelurahan Toba.
“Karena Pak Dasa Sinaga sudah anggota DPRD Sumut, apalagi anggota Komisi D bidang infrastruksi, tentu yang kami sampaikan terkait kerusakan jalan di Jalan Nias dan Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen agar kiranya mendapatkan perhatian dari Pak Dasa Sinaga,” kata Pak Sirait yang berharap melalui Dasa Sinaga pihak Pemko Pematangsiantar, akan mendengarkan aspirasi tersebut.
Pak Sirait menyebutkan, bahwa warga Kampung Kristen dan Kelurahan Toba akan mendoakan Dasa Sinaga agar senantiasa diaertai Tuhan dalam bekerja.
Sementara itu, Ibu T boru Munthe, menyampaikan kontribusi masyarakat Kelurahan [Kampung] Kristen dan Kelurahan Toba di sektor
pajak cukup besar.
“Tetapi pembangunan masih kurang disentuh, khususnya di Kampung Kristen. Saya yakin dengan kapasitas Pak Dasa Sinaga sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, bisa saja menyampaikan ke pihak Pemko agar memberikan peehatian khusus terhadap pembangunan Kampung Kristen.
T boru Munthe, juga menyampaikan terkait ketersediaan tanah wakaf bagi masyarakat di Kampung Kristen, yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemko Pematangsiantar.
Menyikapi berbagai aspirasi tersebut, Dasa Sinaga menyebutkan bahwa dengan rasa kebersamaan, apa yang disampaikan melalui aspirasi yang ada, dapat terwujud dengan baik dan sesuai harapan bersama.
“Semoga Pak Wali Kota Pematangsiantar akan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan. Saya akan bicarakan dengan Pak Wali Kota,” kata Dasa Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]