SAMOSIR – SEGARIS.CO — Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (22/4).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasib Simbolon, serta didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Kasi Intel Kejari Samosir Richard N. Simaremare, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Samosir.
Dalam penyampaiannya, Bupati Vandiko menegaskan bahwa laporan LKPJ merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini, katanya, merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini adalah wujud kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus komitmen atas tanggung jawab pembangunan yang diemban oleh pemerintah daerah,” ujar Vandiko.
Ia menambahkan, RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2024 yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 mengusung tema “Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan” dengan lima prioritas pembangunan: peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan, mitigasi bencana, pelestarian budaya dan pariwisata berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, serta reformasi birokrasi dan penguatan SPBE.
RKPD 2024 juga mengalami penyesuaian berdasarkan evaluasi pelaksanaan hingga triwulan kedua serta dinamika ekonomi dan kebijakan nasional, termasuk dukungan terhadap event Aquabike World Championship di Danau Toba dan PON XXI.
Realisasi anggaran dan indikator makro
Total APBD Kabupaten Samosir Tahun 2024 tercatat sebesar Rp979,74 miliar. Dari target pendapatan Rp927,76 miliar, realisasi mencapai Rp911,63 miliar atau 98,26 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target, mencapai 108,98 persen, sementara pendapatan transfer terealisasi 97,29 persen, dan pendapatan lainnya sebesar 90,20 persen. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp937,52 miliar atau 95,69 persen dari pagu.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir mencapai 5,02 persen, dengan peningkatan PDRB dari Rp3.470,05 miliar pada 2023 menjadi Rp3.644,15 miliar pada 2024. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 11,63 persen atau turun 0,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka pengangguran juga turun dari 1,03 persen menjadi 0,89 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) turut meningkat, dari 72,93 pada 2023 menjadi 73,77 pada 2024. Peningkatan IPM ini konsisten selama empat tahun terakhir.
Kinerja sektor unggulan
Dalam urusan pemerintahan, Bupati Vandiko menyampaikan bahwa sebagian besar indikator kinerja di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, dan akuntabilitas telah tercapai. Khusus sektor pariwisata, kunjungan wisatawan tercatat mengalami lonjakan tajam. Dari target 850.000 orang, realisasi mencapai 1.777.132 wisatawan, atau 209 persen. Wisatawan nusantara mendominasi dengan kenaikan signifikan sebesar 76,54 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penghargaan dan harapan ke depan
Selama 2024, Pemkab Samosir menerima sejumlah penghargaan, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2017. Kabupaten Samosir juga meraih nilai kepatuhan pelayanan publik dengan kategori tinggi (zona hijau) dari Ombudsman RI Sumut dan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kemenko PMK RI.
Menutup penyampaiannya, Bupati Vandiko menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih responsif, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Marilah kita terus membangun kebersamaan dan mengerahkan seluruh potensi untuk mempercepat pembangunan demi masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat,” tuturnya.
Ia berharap laporan LKPJ ini dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam memberikan rekomendasi untuk perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis Pemkab Samosir di masa mendatang. [Hatoguan Sitanggang/***]