SAMOSIR – SEGARIS.CO — Kondisi Danau Toba yang semakin memprihatinkan mendorong gagasan pembentukan Otorita Danau Toba melalui undang-undang khusus.
Ketua Umum Forum Peduli Danau Toba, Efendy Naibaho, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otorita Danau Toba, baik sebagai inisiatif pemerintah maupun dari parlemen.
Efendy menyampaikan hal ini usai mengikuti Doa Bersama Merawat Alam Kawasan Danau Toba yang dipimpin Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, di HKBP Bolon, Pangururan, Samosir, Selasa (01/04/2025). Ribuan jemaat menghadiri acara tersebut yang berlangsung dengan khidmat dan sukses.
Sebagai mantan anggota DPRD Sumatera Utara dua periode sekaligus jurnalis, Efendy menekankan pentingnya pengelolaan Danau Toba secara holistik melalui regulasi yang jelas.
Ia mengapresiasi berbagai aksi, seperti penanaman pohon dan upaya hukum terhadap pihak yang merusak ekosistem danau, namun menegaskan bahwa tanpa undang-undang yang kuat, langkah-langkah tersebut tidak akan memberikan dampak optimal.
Upaya penyelamatan Danau Toba telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk seminar terkait RUU Otorita Danau Toba, kampanye “Menanam Sejuta Pohon,” dan program “Bersih-bersih Danau Toba.”
Sayangnya, gerakan ini kurang mendapat perhatian luas. Namun, dengan kepemimpinan Ephorus Victor Tinambunan, semangat baru kembali muncul, melanjutkan perjuangan ephorus sebelumnya, termasuk SAE Nababan.
Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari berbagai organisasi, seperti Parkindo, GMKI, GAMKI, serta sejumlah LSM.
GMKI Siantar turut hadir dalam Doa Bersama bersama tokoh-tokoh Parkindo dan aktivis lingkungan lainnya. Efendy berharap HKBP berperan aktif dalam mengajukan RUU Otorita Danau Toba kepada pemerintah.
Menurutnya, meskipun proses politiknya tidak mudah, jika sudah menjadi undang – undang, anggaran untuk pelestarian danau bisa lebih terjamin.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan Danau Toba membutuhkan keseriusan, terutama dari tujuh kabupaten yang mengelilingi danau.
Dengan kondisi anggaran yang semakin ketat, regulasi yang jelas akan membantu pemerintah daerah lebih fokus dalam menjaga ekosistem Danau Toba.
Model pengelolaan dapat mencontoh Otorita Batam yang telah sukses dalam pengelolaan kawasan industri dan perdagangan.
Ephorus HKBP dalam unggahan di media sosial pada Rabu (02/04/2025) menyoroti kondisi Danau Toba yang kian mengkhawatirkan.
Ia menyatakan bahwa danau tersebut telah diperlakukan seperti “tong sampah raksasa.”
Berdasarkan data, pada 2016 sekitar 1.200 ton ikan mati, diikuti 200 ton pada 2018, dan 100 ton pada 2020. Angka – angka ini hanya sebagian kecil dari permasalahan yang ada.
“Kita semua—baik individu di Bonapasogit maupun perantauan, gereja, pemerintah, dan pengusaha—harus bertindak bijak agar Danau Toba tetap lestari sebagaimana kehendak Tuhan,” ujar Ephorus.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam Kitab Kejadian 1:31, Tuhan melihat ciptaan-Nya sebagai sesuatu yang sangat baik. Namun, saat ini kawasan Danau Toba justru mengalami kerusakan akibat ulah manusia.
Oleh karena itu, Ephorus menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam menjaga ekosistem danau.
“Kita harus bersatu, baik di kampung halaman maupun di perantauan. Ora et Labora—berdoa dan bekerja. Kita doakan apa yang kita kerjakan, dan kita kerjakan apa yang kita doakan: merawat alam ciptaan Tuhan,” katanya. [Sri Intan Sinaga/***]