SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Partai Golkar, Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun, Dasa M Sinaga SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara di Gereja HKBP Pardomuan Nauli Batu 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (26/03/2025).
“Gereja HKBP di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, khususnya HKBP Pardomuan Nauli, punya peranan besar dalam pemajuan kebudayaan di Sumatera Utara, secara spesifik budaya Batak Toba,” kata Dasa Sinaga yang didampingi pimpinan jemaat HKBP Pardomuan Nauli Pdt W Malau, penasehat Blanton Sinaga, ketua panitia renovasi gereja Zocson Midian Silalahi, Pangulu Nagori Sejahtera Lambok Sidabutar, Sekdes Andi Sipayung dan Maujana Nainggolan.
Akun palsu beredar, Dasa Sinaga: “Jika dihubungi, minta Video Call”
Hal itu disampaikan Dasa Sinaga karena di aktifitas HKBP ada Sekolah Minggu, Naposubulung (muda mudi), Koor Ina (ibu), Koor Ama (bapak) dan lainnya.
Aktifitas itu, menurut Dasa Sinaga, berpotensi sebagai media pemajuan budaya Batak Toba secara khusus.
“HKBP diharapkan berperan besar dalam mempertahankan budaya Batak Toba tanpa menyinggung budaya lain,” katanya.
Dasa Sinaga mengingatkan para konstituen yang hadir agar tidak terpengaruh dengan konten-konten yang mendiskreditkan budaya suku apa pun media sosial Tiktok, FB dan yang lainnya.
“Tidak perlu ditanggapi, seperti orang sedang bertengkar, kalau kita diamkan, akan berhenti sendiri,” katanya.
Di kegiatan tersebut, beberapa anggota jemaat menyampaikan aspirasi mulai dari dibutuhkannya alat-alat kebudayaan, kondisi jalan rusak yang perlu diperbaiki (agar tidak terjadi lagi kecelakaan), hingga dana Bansos. Bahkan pada kesempatan tersebut panitia renovasi gereja menyerahkan proposal kepada Dasa Sinaga.
Dasa Sinaga menyebutkan, aspirasi itu sudah dicatat dan akan dibawa ke dalam rapat di DPRD Sumut. [Ingot Simangunsong/***]